PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 195-pmk-06-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN...
Pasal 46
BAB 11 — KOMPETENSI
Peserta Uji Kompetensi, terdiri atas: a. PNS dari jabatan lain yang akan diangkat dalam JF Penilai Pemerintah melalui perpindahan dari jabatan lain; b. PNS yang akan diangkat dalam JF Penilai Pemerintah melalui promosi; dan
c. PFPP yang akan naik jenjang JF Penilai Pemerintah 1 (satu) tingkat lebih tinggi.
