PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 195-pmk-06-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN...
Pasal 14
BAB 5 — PENILAIAN, PENETAPAN, PEJABAT YANG MENGUSULKAN DAN PEJABAT YANG BERWENANG MENETAPKAN ANGKA KREDIT
(1) Hasil kerja PFPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) merupakan dokumentasi hasil kerja yang diperoleh PFPP sesuai dengan SKP yang ditetapkan setiap tahunnya. (2) Perhitungan penilaian kinerja PFPP dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
