PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 194-pmk-02-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan...
Pasal 12
BAB 4 — PEMBAYARAN PNBP DARI PENYELENGGARAAN JKN
(1) Verifikasi dokumen oleh verifikator BPJS Kesehatan atas Klaim Dana Nonkapitasi yang diajukan oleh masing- masing FKTP Milik Pemerintah Pusat guna menguji kebenaran administrasi pertanggunggjawaban pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh FKTP Milik Pemerintah Pusat. (2) Ketentuan mengenai verifikasi Klaim Dana Nonkapitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis verifikasi klaim yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.
