PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 193-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang KREDIT INVESTASI PEMERINTAH
Pasal 19
BAB 8 — MONITORING DAN EVALUASI
Dalam rangka pelaksanaan KIP, Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Kuasa Pengguna Anggaran dapat membentuk tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Penyaluran dana KIP.
