PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 191-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH
Pasal 4
BAB 3 — KLASIFIKASI DAN MEKANISME
Mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan atas pendapatan hibah terencana mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
