PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 190-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTANSI INVESTASI PEMERINTAH
Pasal 16
BAB 3 — KEBIJAKAN AKUNTANSI
Pelepasan Investasi antara lain dapat dilakukan melalui: a. penjualan; b. pelepasan hak karena peraturan perundang undangan; atau c. pelepasan lainnya. www.djpp.kemenkumham.go.id
