PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 19-pmk-07-2021 Tahun 2021 tentang PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI...
Pasal 20
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai penggunaan DBH DR, Sisa DBH DR Provinsi, dan Sisa DBH DR Kabupaten/Kota dalam Peraturan Menteri ini tetap berlaku, sepanjang diamanatkan dan tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
