PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 19-pmk-07-2021 Tahun 2021 tentang PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI...
Pasal 21
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, RKP DBH DR yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku dan dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penggunaan DBH DR, Sisa DBH DR Provinsi, dan Sisa DBH DR Kabupaten/Kota.
