PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 189-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA...
Pasal 6
BAB 3 — PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022
ayat (3) huruf c . (2) Pengembalian dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara penyerahan dokumen yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang pada KPPN dan satuan kerja.
