PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM...
Pasal 26
BAB 2 — PENGELOLAAN ASET
Pengelolaan atas Surat Berharga meliputi: a. penatausahaan; b. permintaan konfirmasi kepemilikan; c. menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO); d. permintaan pembayaran atas dividen saham atau bunga obligasi; e. pencairan obligasi; dan f. penjualan.
