PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ATAU...
Pasal 79
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Perpendekan atau perpanjangan masa berlaku laporan Penilaian sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 ayat (1) dituangkan dalam Keputusan Kepala Kantor Pelayanan.
