PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ATAU...
Pasal 7
BAB 3 — SUBJEK PENILAIAN
Kepala Kantor Pelayanan membentuk Tim Penilai Direktorat Jenderal dengan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan.
