PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ATAU...
Pasal 18
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Permohonan Penilaian berupa tanah dan/atau bangunan dilengkapi dengan data dan informasi meliputi: a. tujuan Penilaian; b. dokumen b. dokumen legalitas; dan c. deskripsi objek Penilaian.
