PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN ASET BEKAS MILIK ASING/CINA...
Pasal 20
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Tim Penilai Direktorat Jenderal dari Kantor Pelayanan menentukan tujuan Penilaian berdasarkan permohonan Penilaian dan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
