PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-04-2014 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 26
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai bukti pendukung pelaksanaan butir kegiatan, Pendidikan dan Pelatihan, Uji Kompetensi, Tugas Limpah, serta waktu penilaian dan penetapan angka kredit dari masing-masing sub unsur kegiatan, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
