PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 966
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdirektorat Bimbingan Akuntansi Instansi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk serta menyelenggarakan penyuluhan dan bimbingan teknis akuntansi dan pelaporan keuangan kementerian/lembaga yang berkedudukan sebagai pengguna anggaran.
