PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 958
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdirektorat Standar Akuntansi Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan terhadap pengembangan dan implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan.
