PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 837
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Bagian Pengembangan Pegawai terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Kompetensi; b. Subbagian Pengelolaan Program Pendidikan dan Pelatihan; dan c. Subbagian Pengelolaan Basis Data dan Sarana Pengembangan.
