PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 606
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Pengembangan Perangkat Keras mempunyai tugas melaksanakan analisis, perencanaan, perancangan, instalasi konfigurasi basis data, jaringan komunikasi data dan pengelolaan basis data dan data spasial.
