PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 604
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Analisis dan Evaluasi Sistem Informasi terdiri atas : a. Seksi Perancangan Sistem dan Prosedur Perpajakan; b. Seksi Analisis Konfigurasi dan Kapasitas; c. Seksi Analisis Jaringan Komunikasi Data; dan d. Seksi Evaluasi Sistem Informasi.
