PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 578
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Kepatuhan Internal mempunyai tugas melaksanakan penyusunan strategi dan perancangan, serta pelaksanaan sistem kepatuhan internal, dan penyusunan strategi, perancangan, dan pelaksanaan uji coba pengembangan konsep quality assurance (penjaminan mutu).
