PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 536
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Administrasi dan Evaluasi Penerimaan terdiri atas: a. Seksi Pembukuan dan Rekonsiliasi I; b. Seksi Pembukuan dan Rekonsiliasi II; c. Seksi Statistik dan Prakiraan Penerimaan; dan d. Seksi Evaluasi Penerimaan.
