PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 358
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Harmonisasi Penganggaran Remunerasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan harmonisasi, kajian, pengembangan kebijakan dan evaluasi di bidang remunerasi.
