PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 208
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Analisis Ekonomi Makro dan Pendapatan Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan proyeksi, asumsi makro dan pendapatan negara dan hibah, kerangka penganggaran jangka menengah, analisis perkembangan dan prospek perekonomian dalam negeri dan internasional, analisis asumsi dasar dan kerangka ekonomi makro, analisis dampak APBN terhadap perekonomian, analisis sensitivitas APBN akibat perubahan indikator ekonomi makro, langkah-langkah kebijakan fiskal, serta analisis kebijakan serta perkembangan realisasi dan sasaran pendapatan negara dan hibah.
