PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 171
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perlengkapan terdiri atas: a. Subbagian Pengadaan; b. Subbagian Penyimpanan dan Distribusi; c. Subbagian Penatausahaan Barang Milik Negara; dan d. Subbagian Pencetakan dan Penggandaan.
