PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 131
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan, Pengendalian Pogram dan Perpustakaan mempunyai tugas Melaksanakan perencanaan, pengembangan, pengelolaan,pengendalian, monitoring serta evaluasi program, pelayanan perpustakaan, pengelolaan database dan sistem informasi kehumasan, serta urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
