PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN REKENING PENGELUARAN...
Pasal 36
BAB 7 — PENGOPERASIAN REKENING
Besaran sisa uang tunai yang berasal dari penggunaan dana secara tunai pada bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
