PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 182-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan...
Pasal 31
BAB 8 — SANKSI BLOKIR DAN PENUTUPAN REKENING
Dalam rangka pengelolaan kas, Kuasa BUN Pusat dapat memerintahkan Bank Umum melakukan: a. penutupan Rekening; dan/atau b. pemindahbukuan sebagian atau seluruh dana yang ada pada Rekening milik Satuan Kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga ke Kas Negara.
