PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 182-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan...
Pasal 26
BAB 7 — PELAPORAN DAN PENGENDALIAN REKENING OLEH KUASA BUN
Berdasarkan rekapitulasi daftar saldo Rekening dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Direktur Jenderal Perbendaharaan c.q. Direktorat Pengelolaan Kas Negara menyusun rekapitulasi daftar saldo Rekening tingkat nasional setiap triwulan paling lambat pada minggu kedua setelah triwulan berakhir.
