PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ ATAU...
Pasal 22
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Dokumen legalitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b antara lain: a. fotokopi sertifikat tanah; b. fotokopi akte jual beli; c. fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB); dan/atau d. surat keterangan tanah dan/atau bangunan dari instansi yang berwenang.
