PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA...
Pasal 49
pasal.id
(1) Pelaksanaan pengelolaan Dana Rehabilitasi Mangrove dapat menggunakan sistem informasi. (2) Pengembangan dan implementasi sistem informasi dapat dilakukan oleh BPDLH, Kementerian Negara/Lembaga, dan/atau pihak lain.
(3) Pengembangan dan implementasi sistem informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan secara bertahap.
