PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA...
Pasal 39
pasal.id
(1) KPA menyusun dan menyampaikan surat pertanggungjawaban Dana Operasional kepada BPDLH sesuai dengan format tercantum dalam Lampiran huruf Q yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini. (2) Surat pertanggungjawaban Dana Operasional
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan rekening koran terakhir atas rekening lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1).
