PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA...
Pasal 38
pasal.id
(1) PPSPM pada Kementerian Negara/Lembaga melakukan pengujian kesesuaian LPJ DO Mangrove dengan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan APBN. (2) Berdasarkan hasil pengujian LPJ DO Mangrove sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPSPM menyampaikan rekomendasi pertanggungjawaban Dana Operasional sesuai dengan format tercantum dalam Lampiran huruf P yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini dan LPJ DO Mangrove beserta dokumen pendukung kepada KPA.
