PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA...
Pasal 24
pasal.id
(1) PPSPM pada Kementerian Negara/Lembaga melakukan pengujian kesesuaian SP2 Bank Penyalur dengan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan APBN. (2) Berdasarkan hasil pengujian SP2 Bank Penyalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPSPM menyampaikan rekomendasi pembayaran kepada KPA sesuai dengan format tercantum dalam Lampiran huruf D yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
