PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENYIAPAN DAN...
Pasal 9
BAB 2 — TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS
Dalam hal Tahap Penyiapan menghasilkan Kajian Rekomendasi Transaksi dalam bentuk lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b angka 3), Fasilitas tidak dilanjutkan prosesnya ke Tahap Pelaksanaan Transaksi.
