PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 18-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 5
Tarif penerimaan mahasiswa baru, tarif kuliah Program Studi Diploma III dan Program Studi Diploma IV, tarif kuliah Program Pascasarjana, dan tarif akademik lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a sampai dengan huruf d, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
