PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 18-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 6
Tarif jaket almamater, tarif seragam kuliah, tarif klinik, tarif laboratorium, pengujian alat kesehatan, dan tarif penggunaan lahan, ruangan, asrama, dan guest house, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditetapkan dengan Keputusan Direktur Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan.
