PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 176-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara...
Pasal 22
BAB 3 — TATA CARA PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA
Dalam hal Menteri menyetujui rekomendasi penyelesaian Piutang Negara, Menteri menyampaikan surat persetujuan penyelesaian Piutang Negara kepada Pemerintah Daerah.
