PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 3
Tarif layanan berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif rawat inap; dan b. tarif tindakan medis operatif.
