PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 175-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) terdiri atas:
a. tarif layanan berdasarkan kelas; b. tarif layanan tidak berdasarkan kelas; dan c. tarif farmasi.
