PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun...
Pasal 7
BAB 3 — PENGGUNAAN AKUMULASI IURAN PENSIUN
Penggunaan akumulasi Iuran Pensiun untuk pembayaran manfaat pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dapat dilakukan sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
