PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN SISTEM SAKTI
Pasal 99
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Data Pengguna dan kode pengamanan elektronik yang telah didaftarkan dan diaktivasi sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, dinyatakan tetap berlaku dan diakui sebagai Pengguna dan kode pengamanan elektronik pelaksanaan SAKTI berdasarkan Peraturan Menteri ini.
