PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN SISTEM SAKTI
Pasal 81
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN SAKTI
Modul Akuntansi dan Pelaporan menghasilkan laporan antara lain sebagai berikut: a. Laporan Buku Besar; b. Neraca Percobaan; c. Laporan Operasional; d. Neraca; e. Laporan Realisasi Anggaran; f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Laporan Rekonsiliasi Neraca dengan Sub Ledger.
