PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang SKEMA SUBSIDI RESI GUDANG
Pasal 5
BAB 4 — SUMBER PEMBIAYAAN
Bank Pelaksana/LKNB membiayai dan mengadministrasikan pembiayaan S-SRG.
BAB 4 — SUMBER PEMBIAYAAN
Bank Pelaksana/LKNB membiayai dan mengadministrasikan pembiayaan S-SRG.