PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang SKEMA SUBSIDI RESI GUDANG
Pasal 3
BAB 3 — OBJEK PEMBIAYAAN
Kegiatan yang dapat dibiayai melalui S-SRG adalah usaha produktif guna mendukung kegiatan produksi pertanian.
