PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-08-2021 Tahun 2021 tentang DEALER UTAMA SURAT UTANG NEGARA
Pasal 9
BAB 2 — KETENTUAN DEALER UTAMA
(1) Untuk pemenuhan kewajiban Dealer Utama sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3), Direktur Jenderal MENETAPKAN SUN Seri Benchmark dan mulai berlaku setiap awal tahun. (2) Direktorat SUN menyampaikan daftar seri SUN yang ditetapkan sebagai SUN Seri Benchmark sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Dealer Utama dan diumumkan kepada publik.
