PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-08-2019 Tahun 2019 tentang LELANG SURAT UTANG NEGARA DI PASAR...
Pasal 5
BAB 2 — KETENTUAN LELANG SUN
(1) Penawaran pembelian dalam Lelang SUN dapat dilakukan dengan cara Penawaran Pembelian Kompetitif dan/atau cara Penawaran Pembelian Non Kompetitif. (2) Penetapan harga SUN bagi pemenang Lelang SUN dengan Penawaran Pembelian Kompetitif dilakukan dengan metode Harga Beragam. (3) Penetapan harga SUN bagi pemenang Lelang SUN dengan Penawaran Pembelian Non Kompetitif dilakukan berdasarkan Imbal Hasil Rata-rata Tertimbang atau Harga Rata-rata Tertimbang berdasarkan hasil Lelang SUN dengan Penawaran Pembelian Kompetitif.
