PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-08-2019 Tahun 2019 tentang LELANG SURAT UTANG NEGARA DI PASAR...
Pasal 16
BAB 4 — LELANG SUN TAMBAHAN
(1) Lelang SUN Tambahan hanya dapat diikuti oleh Peserta Lelang SUN yang menyampaikan Penawaran Pembelian Non Kompetitif dalam Lelang SUN. (2) Penawaran pembelian oleh Peserta Lelang SUN dalam Lelang SUN Tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masing-masing disampaikan paling tinggi sebesar Penawaran Pembelian Non Kompetitif dalam Lelang SUN pada masing-masing seri SUN yang ditawarkan.
