PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-04-2022 Tahun 2022 tentang JAMINAN DALAM RANGKA KEGIATAN...
Pasal 39
BAB 11 — PENAGIHAN
Dalam hal Penjamin dan/atau Terjamin tidak memenuhi kewajiban sampai dengan tanggal jatuh tempo sesuai
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1), terhadap Pungutan Negara yang masih terutang dilakukan upaya penagihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
