PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 11
Pemindahtanganan Barang Milik Negara dilakukan melalui:
a. pengalihan kepemilikan (transfer of title) kepada:
- pihak ketiga di luar negeri; atau
- pihak ketiga di dalam negeri. b. beli balik (buy back) oleh pemasok/vendor/pabrikan.
- Ketentuan Pasal 13 diubah, sehingga Pasal 13 berbunyi sebagai berikut:
